1. Jangan
berduaan dengan pacar di tempat sepi, kecuali ditemani mahram dari sang wanita
(jadi bertiga) Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang
wanita kecuali bersama mahromnya[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat
Mausuah Al Manahi Asy Syariah 2/102] Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian
(berduaan) dengan seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya
(HSR.Tirmidzi)
2. Jangan
pergi dengan pacar lebih dari sehari semalam kecuali si wanita ditemani
mahramnya.Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir
untuk bepergian sehari semalam tidak bersama mahromnya. [HR Bukhori: 1088,
Muslim 1339]
3. Jangan
berjalan-jalan dengan pacar ke tempat yang jauh kecuali si wanita ditemani
mahramnya. ..jangan bepergian dengan wanita kecuali bersama mahromnya.[HR
Bukhori: 3006,523, Muslim 1341]
4. Jangan
bersentuhan dengan pacar, jangan berpelukan, jangan meraba, jangan mencium,
bahkan berjabat tangan juga tidak boleh, apalagi yang lebih dari sekedar jabat
tangan. Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih
baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya. (Hadits hasan riwayat
Thobroni dalam Al-Mujam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283, lihat
Ash Shohihah 1/447/226). Bersabda Rasulullahi Shallallahu alaihi wassallam:
Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita. [HR Malik 2/982, Nasai
7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]
5. Jangan
memandang aurat pacar, masing-masing harus memakai pakaian yang menutupi
auratnya. Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka
menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya.. (Al Quran Surat An Nur ayat 30).
zina kedua matanya adalah memandang. (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan
Nasai)
6. Jangan membicarakan/melakukan
hal-hal yang membuat terjerumus kedalam zina. Dan janganlah kamu mendekati
zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan
yang jelek (Al Quran Surat Al Isra 32). Kedua tangan berzina dan zinanya adalah
meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan
zinanya adalah mencium. (H.R. Muslim dan Abu Dawud)
7. Jangan
menunda-nunda menikah jika sudah saling merasa cocok. Wahai para pemuda !
Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena
nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan).
Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum
itu dapat membentengi dirinya. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim,
Tirmidzi, Nasai, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).. Yang paling banyak
menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan kemaluan. (H.R. Turmudzi
dan dia berkata hadits ini shahih.)
WARNING:
Sebenarnya
banyak ulama dan ustadz yang mengharamkan pacaran, misalnya saja ustadz
Muhammad Umar as Sewed. jadi sebaiknya segera menikahlah dan jangan berpacaran
sebuah syair
mengatakan:
kadang
peristiwa besar bermula dari hal-hal kecil
permulaannya
memandang, lalu tersenyum, kemudian menyapa, lalu mengobrol, lantas janjian,
kemudian berkencan, dan akhirnya berzina.
Bagi yang
sudah terlanjur berbuat dosa maka bertaubatlah dan jangan putus asa, Allah
pasti mengampuni hambanya yang bertaubat dan memohon ampun
Semoga Tips
Pacaran Ala Islami bermanfaat dan kita bisa melakukan pacaran secara islami
agar selamat dunia akhrat. AMIN.
Komentar
Posting Komentar